top of page

BIDANG HUBINSYAKER

 

DEFINISI

Hubungan industrial merupakan bidang multidisiplin yang mempelajari hubungan Ketenagakerjaan. Hubungan industrial semakin sering disebut hubungan ketenagakerjaan karena pentingnya hubungan-hubungan ketenagakerjaan non industrial. Banyak orang luar menyamakan hubungan industrial dengan hubungan tenaga kerja (employee/labour relation) dan juga mempercayai bahwa studi hubungan industrial hanya berbicara tentang serikat kerja saja, tetapi ini anggapan yang terlalu menyederhanakan.

OVERVIEW

Hubungan industrial memiliki tiga aspek: pembentukan ilmu pengetahuan (science building), penyelesaian masalah (problem solving) dan etika (ethical).

Dalam aspek pembentukan pengetahuan, Hubungan industrial merupakan bagian dari ilmu sosial, dan hal itu bertujuan untuk memahami hubungan ketenagakerjaan dan institusi-institusinya melalui penelitian dengan kualitas yang tinggi dan ketat. Dalam hal ini, studi pembelajaran Hubungan industria berkaitan antar disiplin dengan ekonomi tenaga kerja, sosiologi industrial, sejarah tenaga kerja dan sosial, HR manajemen, ilmu politik, hukum dan area-arealainnya.

Dalam aspek penyelesaian masalah Hubungan industrial bertujuan untuk merancang kebijakan-kebijakan dan institusi-institusi untuk membantu hubungan ketenagakerjaan berjalan dengan lebih baik. (Baca: PRANATA HUKUM KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN)

Pada aspek etika, IR mengandung prisip-prinsip norma yang kentara mengenai pekerja-pekerja dan hubungan ketenagakerjaannya, khususnya mengenai penolakan atas perlakuan kepada pekerja sebagai komoditi yang mengedepankan pandangan bahwa pekerja-pekerja sebagai manusia di dalam masyarakat demokrasi yang patut atas hak asasi manusia.

Istilah hubungan antar manusia mengacu kepada seluruh bidang mengenai hubungan yang ada karena pentingnya kolaborasi antara pria dan wanita dalam proses ketenagakerjaan pada industry modern. “itu merupakan bagian dari Manajemen yang mana difokuskan/dikaitkan dengan manajemen perusahaan apakah operator mesin, pekerja yang punya keahlian tertentu, atau manager. Ini berhadapan dengan hubungan antara Negara dan tenaga kerja dan karyawan atau hubungan antara organisasi pekerja itu sendiri.

Studi Hubungan industrial menganggap bahwa pasar tenaga kerja adalah tidak kompetitif/bersaing secara sempurna dan maka, berbeda dari teori ekonomi pada umumnya, para pengusaha berada dalam posisi tawar menawar yang lebih tinggi dibanding dengan para pekerja. IR juga menganggap bahwa ada setidaknya beberapa konflik/perbenturan kepentingan yang melekat antara pengusaha dengan pekerja (contoh: upah tinggi vs keuntungan tinggi) dan maka,berbeda dengan pranata HR manajemen dan perilaku organisasi, konflik diperlihatkan sebagai hal yang alami bagian dari hubungan ketenagakerjaan. Pranata IR oleh karenanya seringkali mempelajari pengaturan institusional yang beragam yang menjadi ciri dan membentuk hubungan kerja mulai dari norma-norma dan struktur kekuasaan, hingga mekanisme/procedure penyampaian suara karyawan di tempat kerja, hingga pengaturan perundingan bersama diperusahaan, regional, maupun tingkat nasional, hingga berbagai tingkat kebijakan publik dan rezim hukum perburuhan, hingga “varietas kapitalisme” (seperti korporatisme), demokrasi sosial, dan neoliberalisme).

Ketika pasar tenaga kerja dipandang tidak sempurna, dan ketika hubungan ketenagakerjaan melibatkan konflik-konflik kepentingan, maka seseorang tidak dapat mengandalkan pada pasar atau manajer-manajer untuk selalu melayani kepentingan pekerja, dan dalam kasus-kasus yang ekstrim untuk mencegah eksploitasi pekerja. Akademisi dan praktisi Hubungan industrial olehkarenanya mendukung intervensi kelembagaan untuk meningkatkan pelaksanaan hubungan kerja dan untuk melindungi hak-hak pekerja. Sifat intervensi institusional tersebut, bagaimanapun, berbeda antara dua kubu dalam hubungan industrial. Kubu pluralis melihat hubungan ketenagakerjaan sebagai campuran kepentingan bersama dan konflik kepentingan yang secarahanya sebagian besar terbatas pada hubungan kerja. Di tempat kerja, oleh karena itu pluralis mengedepankan prosedur penyampaian keluhan, mekanisme suara/aspirasi karyawan seperti dewan kerja dan serikat pekerja, perundingan bersama, dan kemitraan pekerja-manajemen. Dalam masalah kebijakan, pluralis mengadvokasi peraturan upah minimum, standar kesehatan dan keselamatan kerja, standar buruh internasional, dan pekerjaan lain dan hukum perburuhan dan kebijakan publik. intervensi kelembagaan tersebut dilihat sebagai cara untuk menyeimbangkan hubungan ketenagakerjaan untuk menghasilkan tidak hanya efisiensi ekonomi,tetapi juga kesataraan karyawan dan aspirasi.

Sebaliknya, kubu yang terinspirasi Marxis melihat konflik kepentingan majikan-karyawan sebagaimana antagonis yang tajam dan sangat tertanam dalam sistem sosio-politik-ekonomi. Dari perspektif ini, mengejar suatu hubungan kerja yang seimbang memberi bobot terlalu banyak untuk kepentingan pengusaha, dan sebagai gantinya reformasi structural yang mendalam diperlukanuntuk mengubah hubungan kerja antagonis yang tajam yang melekat dalam kapitalisme. Oleh karenanya serikat buruh yang militan sering didukung. 

HUBUNGAN INDUSTRIAL DEWASA INI
Dengan banyak tanda-tandanya, hubungan industrial saat ini berada dalam situasi krisis. Secara akademis, posisinya terancam pada satu sisi oleh dominasi ekonomi mainstram dan perilakuorganisasi, dan di sisi lain oleh pasca modernisasi. Dalam alur pembuatan kebijakan, penekananhubungan industrial pada intervensi kelembagaan dikalahkan oleh penekanan neoliberal padapromosi laissez faire tentang pasar bebas. Dalam prakteknya, serikat buruh sedang menentangdan lebih sedikit perusahaan yang memiliki fungsi hubungan industrial. Oleh karena itu jumlah program akademik dalam hubungan industrial menyusut, dan cendekiawan meninggalkan bidang ini untuk bidang lain, terutama manajemen sumber daya manusia dan perilaku organisasi. Pentingnya bekerja, bagaimanapun, adalah lebih kuat darisebelumnya, dan pelajaran dari hubungan industrial tetap penting. Tantangan bagi hubunganindustrial adalah untuk membangun kembali hubungan ini dengan kebijakan akademis yang lebihluas dan dunia bisnis...

bottom of page